Informasi Pemadaman Listrik di Kecamatan Cihara


Malingping Pos - PT. PLN (Persero) memberikan surat edaran terkait pemadaman listrik di wilayah Kecamatan Chiara, (01/02-19), terkait pemadaman ini, ada 4 Desa yang kebagian jadawal pemadaman sementara.

Berdasarkan informasi yang telah kami terima, pihak PLN menghimbau kepada seluruh warga agar tidak melakukan beberapa hal, sesuai dengan surat edaran yang di dapat, diantaranya.


  1. Tidak memasang antena TV, spanduk, baliho dan atau umbal-umbal yang berdekatan dengan jaringan listrik
  2. Tidak melakukan penyambung liat maupun levering atau menyambunkan listrik ke pihak lain yang belum memiliki listrik
  3. Tidak menanam pohon yang tinggi, pohon keras di sekitaran jaringan listrik, jenis pohon apapun itu
  4. Tidak bermain layang-layang di sekitar jaringan listrik
  5. Tidak mendirikan bangunan di bawah jaringan SUTM 20 kv

Demikian yang di himbaukan oleh PT. PLN dalam surat edaran itu yang menyangkut 4 Desa akan di padamkan, berikut ini Desa yang kami maksud.

  • Senin - Sabtu (09:00 - 17 00) Desa  Ciparahu & Lebak Peundeuy
  • Sealsa - Minggu (09:00 - 17:00) Desa Barunai & Desas Cihara

Itulah surat edaran yang di sampaikan oleh PT. PLN (Persero), dengan himbauan dalam isi surat tersebut, dimohon warga yang di maksud tidak melakukan hal-hal yang sudah kami tulis demi menjaga keamanan kita sendiri.

Demikian Informasi yang kami sampaikan berdasarkan surat tersebut. Din/MP
Din
Din Bukan seorang yang jenius, hanya sekedar manusia biasa yang masih belajar menjadi yang lebih baik lagi.

Tidak ada komentar untuk "Informasi Pemadaman Listrik di Kecamatan Cihara"