Masalah Perizinan, Tempat Hiburan Cinemaxx Minta Ditutup
Malingping Pos - Laskar Ummat Islam Banten (LUIB) menemukan kejanggalan mengenai di bukanya tempat hiburan Cinemaxx di Mallof Serang.
Kejangalan tersebut dari perizinan, dengan demikian, LUIB minta pemerintah Kota Serang melakukan investigasi perizinan dan tutup sementara waktu.
Panglima LUIB, Lucky Yakub mengatakan bahwa adanya kejanggalan dalam pendirian Cinemaxx di MoS itu.
“Saya ingin pemerintah kota menindaklanjuti izin Cinemaxx kalau tidak berizin dihentikan tapi kalau ada mangga, karena bagaimanapun apapun usahanya harus berizin untuk memenuhi pendapatan Pemkot Serang,” kata Ricky, kepada awak media, Jumat (22/2/2019).
Seperti di lansir di laman Bantennews.co.id, Ricky melihat tidak ada pemasukan untuk pemerintah Kota Serang, yang seharusnya Cinemaxx menjadi bagian dari sumber penghasilan pemerintah Kota.
”PAD kota Serang harus masuk, kalau tidak ada izin dan masih beroperasi berarti masuk kantong pribadi dan kami siap aksi untuk meminta pemkot menutup Cinemaxx,” ungkapnya.
Tak cuma itu, berdasarkan informasi yang telah kami himpun, Cinemaxx masih beroperasi saat sudah Adzan berkumandang, tentu saja ini bertentangan terhadap Slogan Kota Serang yang bertajuk agama.
“Alasan kami menindaklanjuti itu banyak pemuda yg bolos sekolah nongkrongnya di Cinemaxx, dan walaupun adzan mereka tetap buka. Kami selaku umat islam tolong hargai itu karena pemkot ini memiliki slogan madani dan pengusaha harus hargai itu,” tegasnya. (Din/MP)
Tidak ada komentar untuk "Masalah Perizinan, Tempat Hiburan Cinemaxx Minta Ditutup"
Posting Komentar