Jumlah Pemilih di Kabupaten Lebak Sebanyak 987.439

Ketua KPU Lebak

Rangkasbitung, Malingping Pos - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Lebak menggelar rapat pleno terbuka singkronisasi, rekapitulasi dan penetapan daftar pemilih tambahan pemilu 2019 pada hari Senin, 17 Februari.

Rapat pleno yang di lakukan di Hotel Mutiara Kalanganyar di pimpin oleh ketua KPU Kabupaten Lebak, Ni'matullah, yang juga di hadiri oleh komisioner KPU Lebak dan Anggota Bawaslu Lebak, serta perwakilan partai politik.

Di dalam rapat tersebut di tetapkan bahwa, jumlah pemilih di Kabupaten Lebak sebanyak 987.439 pemilih. Jumlah pemilih tersebut berkurang sebanyak 72 pemilih dari dftar pemilih tetap hasil perbaikan 2 sebanyak 987.511 orang, seperti yang kami kutip dari laman radarbanten.co.id.

Daftar Pemilih Tambahan (DPTb) masuk sejumlah 499 orang, sementara itu, untuk DPTb keluar sebanyak 521 pemilih/orang.

“Ya, pada rapat pleno sinkronisasi, rekapitulasi dan penetapan DPTb pada pemilu 2019 ada penurunan sebanyak 72 orang. Hal itu, karena banyak yang keluar dari Lebak yaitu 521 orang, sementara DPTb yang masuk hanya 449 orang. Hasil pleno terbuka ini sebanyak 987.439 orang sebagai pemilih. Meski demikian, jumlah ini masih bisa bertambah sampai satu pekan jelang pelaksanan pemilihan,” kata Ketua KPU Lebak Nimatullah, Senin (18/2) radarbanten.co.id.
Din
Din Bukan seorang yang jenius, hanya sekedar manusia biasa yang masih belajar menjadi yang lebih baik lagi.

Tidak ada komentar untuk "Jumlah Pemilih di Kabupaten Lebak Sebanyak 987.439"