Cara Membuat Privacy Policy Untuk Blog

Cara Membuat Privacy Policy Untuk Blog – kalo kita blogwalking atau mengunjugi situs web biasanya pada menu navigasi terdapat Privacy Policy, Disclaimer bahkan page About Us.

Tentu akang eteh bertanya-tanya, apa fungsinya dan tujuannya apa?.
Secara umum, pengertian privacy policy adalah dokumen hukum tentang pengelolaan website atau blog. Dokumen tersebut mutlak harus ada pada setiap website.

Kenapa mutlak harus ada?
Ya harus, karena Privacy Policy situs web atau blog merupakan persyaratan layanan atau sebuah perjanjian antara pengguna dan pengunjung situs.

Kita ambil contoh begini, “ saat ini akang eteh sedang membaca blog saya. Maka, selaku pemilik blog saya menyatakan dan memberitahukan beberapa persyaratan penggunaan terhadap blog ini. Misalnya data saya pribadi, cookies, IP Adress dan kebijakan pengguna seperti tentang kepatuhan hukum.

Apa saja yang harus ditulis dalam Privacy Policy?

Sebenarnya, pembuatan Privacy Policy sudah ada ketentuan baku dan biasanya ditulis dengan bahasa inggris atau menggunakan bahasa international. Namun, pembuatan privacy policy dapat juga menggunakan bahasa masing-masing seperti indonesia menggunakan bahasa indonesia, situs web vietnam menggunakan bahasa vietnam.

Ada beberapa unsur yang harus tertuang dalam privacy policy. Unsur apa saja itu?
  • Data Pribadi Pemilik Website / Blog. Jika blog atau website akang eteh dikelola secara pribadi, maka data pribadi akang eteh harus dituangkan seperti Nama, Tanggal Lahir, Nomor Kontak dan alamat. Namun, jika website tersebut berupa websiite besar yang dikelola oleh organisasi, kelompok atau perusahaan maka mereka harus mencantumkan data kelompok atau organisasi.

  • Informasi untuk pengguna atau pengunjung. Berupa data yang berisi kebijakan blog untuk para pengguna seperti identifikasi personal, penggunaan cookies, jenis browser, alamat IP bahkan log files.

  • Penggunaan informasi website. Berupa kebijakan pemilik blog seperti kebijakan tentang email, iklan, subscribe, email dan perlindungan keamanan serta informasi.

  • Kepatuhan terhadap hukum. Berupa informasi hukum baik hukum menurut negara masing-masing atau pun hukum internasional.


  • Bagaimana cara membuat privacy policy untuk website?
    Seperti sudah saya singgung diatas, akang eteh boleh saja menggunakan bahasa sesuai akang eteh suka namun dengan tidak menghilangkan empat persyaratan diatas.

    Nah, jika akang eteh ingin membuat laman privacy policy. Akang eteh bisa membuatnya secara online melalui situs Privacy Policy Online Generator.


    Setelah masuk ke situs web tersebut, akang eteh akan dihadapkan pada beberapa pilihan. Isi saja sesuai keinginan akang eteh. Namun, untuk panduan lebih lengkpa, saya akan mencoba membantu akang eteh bagaimana cara membuat privacy policy secara online.

    Syarat Pertama, Data Pribad

    Info Your Site Information and Contact.

    Your Site Title = “ Isi dengan judul website akang eteh. Contoh untuk blog saya Coretan Hati”.
    Your Site URL = “ isi dengan alamat blog akang eteh. Contoh https://blogakangeteh.com”
    Contact Link = “ Isi dengan link kontak akang eteh, contoh www.blogakangeteh.com/p/hubungi-kami.html”
    Email Adrress = “ diisi dengan alamat email akang eteh”
    Email Encryption = “ ada 3 pilihan no encryption, encrypt email encrypt with JavaAcript, namun saya lebih suka memilih nomor 3”
    Info Cookies = “ pilih Yes My Site Uses Cookies”
    Info Advertisers on Your Site = “ Pilih iklan yang ada di situs web akang eteh misal adsense, yahoo, Kontera dan lainnya”.

    Setelah semua diisi, silahkan pilih :

    “Generate HTML dipilih jika akang eteh ingin memasukan laman privacy policy pada situs menggunakan mode html atau mengupload melalui FTP”
    “ Generate Privacy Policy berupa teks langsung yang bisa akang eteh copy langsung kedalam laman blog”

    Bagaimana, udah tahu kan cara membuat privacy policy?

    Kesimpulan
    Berdasarkan pemaparan diatas, dapat kita simpulkan beberapa hal yaitu :
    1. Privacy Policy adalah laman wajib untuk website atau blog yang berisi perjanjian dan kebijakan antara pengelola dengan pengguna.

    2. Privacy Policy juga diharuskan bagi pengelola website jika ingin menjadi affiliate atau publisher Pay Per Click.

    3. Privacy Policy boleh menggunakan bahasa apapun namun tidak keluar dari ketentuan yang sudah ditetapkan

    4. Bahasa inggris adalah bahasa standar yang digunakan dalam laman “Kebijakan Privacy” atau Privacy Policy.

    5. Pembuatan laman Privacy Policy bisa dilakukan secara online atau juga bisa menggunakan bahasa sendiri dengan menulisnya secara manual.

    Demikian akang eteh yang dapat saya sampaikan tentang cara membuat privacy policy untuk website atau blog. Harapan saya, semoga tulisan ini bermanfaat bagi saya khususnya dan bagi akang eteh umumnya. Amin

    #TIPS
    Ketentuan Pidana Undang-Undang Republik Indonesia
    No. 19 Tahun 2001 tentang Hak Cipta

    “Barangsiapa dengan sengaja menyiarkan, memamerkan, mengedarkan, atau menjual kepada umum suatu Ciptaan atau barang hasil pelanggaran Hak Cipta atau Hak Terkait sebagaimana dimaksud pada ayat (1) dipidana dengan pidana penjara paling lama 5 (lima) tahun dan/atau denda paling banyak Rp 500.000.000,00 (lima ratus juta rupiah).

    Jadi saya harap akang eteh mematuhi ketentuan perundang-undanga tersebut, jika ingin mengcopy isi artikel ini saya tidak melarang, tapi dengan sangat saya mohon cantumkan link sumbernya. Terima kasih.
    “Jangan merangkak dengan KERAGUAN, berlarilah dengan KEYAKINAN”

    Kurang Jelas? Tanya di Kolom Komentar
    Tim Redaksi
    Tim Redaksi Writer, Blogger, Gamer and Data Analyst yang bekerja dengan hati untuk pemirsa dalam negeri

    Tidak ada komentar untuk "Cara Membuat Privacy Policy Untuk Blog"