Cara Menyusun RPJMDes Yang Baik
RPJMDes atau Rancangan/Rencana Pembangunan Jangka Menengah Desa adalah dokumen atau "Pedoman Umum" desa yang menjadi patokan atau acuan dalam menyusun pembangunan desa. Dalam proses penyusunannya, agar RPJMDes sesuai dengan kebutuhan skala desa, maka diperlukan proses yang panjang. Proses penyusunan RPJMDes tidak serta merta jadi dalam waktu singkat hal ini dimaksudkan agar mengakomodir seluruh aspirasi masyarakat desa.
Proses panjang dalam penyusunan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Desa tentu menyita waktu dan tenaga, tetapi itu akan sangat sesuai dengan hasil yang didapatkan oleh si Penyusun.
Agar dokumen RPJMDes ini dapat mengakomodir seluruh aspirasi masyarakat, maka diperlukan Tim penyusun RPJMDes yang terdiri dari unsur Perangkat Desa dan Tokoh Masyarakat. Tugas utama dari Tim Penyusun RPJMDes adalah memastikan bahwa dokumen yang disusun betul-betul menyentuh seluruh lapisan masyarakat.
Maka langkah terbaik untuk menyusun RPJMDes adalah :
- Mengatur Strategi, yang dimaksud mengatur strategi adalah dengan melibatkan seluruh tim yang terlibat dalam penyusunan RPJMDes. sebagai contoh " Dalam satu tim penyusun RPJMDes terdiri dari 10 orang, maka dibagi 5 kelompok. Kelompok 1 bertugas mengumpulkan data, Kelompok 2 bertugas menganalisa data, Kelompok 3 bertugas memverifikasi data kelompok 4 bertugas menyiapkan dokumen atau format yang diperlukan dan kelompok 5 bertugas menginput data". Semua tugas kelompok itu ditetapkan dengan target waktu agar prosesnya cepat selesai.
- Membuat Jadwal, setelah data terkumpul, maka diperlukan jadwal agar semua usulan masyarakat dapat terpenuhi dan dapat direalisasikan menurut jadwal atau Rencana Pembangunan. Sekarang saatnya anda menentukan jadwal musyawarah desa untuk menginformasikan kepada seluruh masyarakat.
Demikian cara menyusun RPJMDes yang baik dan benar, meski kurang lengkap tetapi setidaknya dapat menjadi acuan bagi kita semua.
Tidak ada komentar untuk "Cara Menyusun RPJMDes Yang Baik"
Posting Komentar